ORGANISASI SEKOLAH INTRA SEKOLAH
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di
tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah
Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah
Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang
terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang
pembimbing dariguru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah
tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya
untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
LATAR BELAKANG BERDIRINYA OSIS
Tujuan nasional Indonesia,
seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah
melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional
dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan
pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan
bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara
ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk
meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan,
mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat
kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan
Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para
siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi
pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang
ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam
garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah
sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang
sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik
melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan
ekstrakurikuler.
Wawasan Wiyatamandala
Dengan memperhatikan
kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf
perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk
menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur
Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984
perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam
rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di
lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,
Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang
merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
§
Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga
tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
§
Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk
menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang
harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
1.
meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
2.
meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
3.
mempertinggi budi pekerti,
4.
memperkuat kepribadian,
5.
mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
§
Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan
kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
§
Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus
senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat
digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
§
Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus
mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan
pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan
Wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat
menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya,
sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat
berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan
Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat
belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler,
ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan
dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
STRUKTUR ORGANISASI
Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah
memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
§ Ketua
Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
§ Wakil
Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala Sekolah)
§ Pembina
(biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
§ Ketua Umum
§ Wakil
Ketua I
§ Wakil
Ketua II
§ Sekretaris
Umum
§ Sektetaris
I
§ Sekretaris
II
§ Bendahara
§ Wakil
Bendahara
§
Koordinator Bidang (Korbid) dan Seksi Bidang (Sekbid) sebagai
pembantu Korbid dalam mengurus setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan
tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa
pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan
ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi muda adalah bunga
harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa
siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan
dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna.
Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu:
abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.
Buku Terbuka
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan
teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan
negara.
Kunci pas
Kemauan bekerja keras akan
menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada
belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah
alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari
segala kesulitan.
Tangan terbuka
Kesediaan menolong orang lain yang lemah
sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang
menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.
Biduk
Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup
menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.
Pelangi merah putih
Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.
Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas,
lima daun kapas
Pada tanggal 17
Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan
Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa
sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang
telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para
siswa.
Warna kuning
Sebagai dasar lambang yaitu
warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan
untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya
dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa
dan negara.
Warna coklat
Warna tanah Indonesia, berpijak pada
kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.
Warna merah putih
Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan
hati yang suci dan berani membela kebenaran.
RINCIAN
TUGAS PEMBINA OSIS
- Bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIS
- Memberikan nasehat kepada Perwakilan Kelas & Pengurus OSIS
- Mengesahkan keanggotaan Perwakilan Kelas
- Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS
- Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS
- Menghadiri rapat-rapat OSIS
- Mengadakan evaluasi terhadap pelaksaan tugas OSIS
RINCIAN TUGAS PENGURUS
OSIS
1.
KETUA
- Memimpin organisasi secara baik dan bijaksana
- Mengkoordinasikan seluruh aparat pengurus
- Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan & direncanakan oleh anggota pengurus
- Memimpin rapat-rapat OSIS
- Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
- Setiap saat mengevaluasi kegiatan anggoota pengurus
2.
WAKIL KETUA
- Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
- Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
- Menggantikan ketua jika ketua berhalangan
- Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
- Bertanggungjawab kepada ketua
3.
SEKRETARIS
- Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
- Menyiapkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan setiap kegiatan
- Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
- Bersama ketua menandatangani setiap surat
- Bertanggungjawab atas tertib administrasi organisasi
- Bertindak sebagai notulis dalam setiap rapat
4.
BENDAHARA
- Bertanggungjawab dan mengetahui segala pemasukan/pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
- Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban
- Bertanggungjawab atas inventaris dan perbendaharaan
- Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
5.
SEKSI KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA
- Melaksanakan kegiatan-kegiatan ibadah dengan ketentuan agama masing-masing
- Memperingati hari-hari besar agama
- Mengadakan kegiatan lomba yang bersifat keagamaan
- Menyantuni anak yatim piatu,dan lain-lain
6.
SEKSI KEHIDUPAN BERBANGSA, BERNEGARA DAN BELA NEGARA
- Melaksanakan upacara bendera
- Melaksanakan bakti sosial
- Memelihara kelestarian dan keindahan lingkungan,dan lain-lain
- Melaksanakan tata tertib sekolah
- Melaksanakan baris berbaris
7.
SEKSI KEPRIBADIAN DAN BUDI PEKERTI LUHUR
- Melaksanakan pengamalan Pancasila
- Melaksanakan tata krama siswa
- Melaksanakan kegiatan amal
- Melaksanakan kegiatan PMR, Pramuka, dan lain-lain
8.
SEKSI BERORGANISASI PENDIDIKAN POLITIK DAN KEPEMIMPINAN
- Memantapkan OSIS dan mengembangkan program OSIS
- Melaksanakan pelatihan kepemimpinan dan manejemen siswa
- Melaksanakan praktik kerja lapangan
- Menyelenggarakan forum kegiatan ilmiah
- Membantu pelaksaan kegiatan MOS/OPK,dan lain-lain
9.
SEKSI KETRAMPILAN DAN KEWIRAUSAHAAN
- Meningkatkan usaha koperasi sekolah/siswa
- Melaksanakan praktik kerja lapangan
- Membuat ketrampilan yang marketable
- Mengadakan bakti sosial dan bazar (pasar murah)
10.
SEKSI KESEGARAN JASMANI DAN DAYA KREASI
- Menyelengarakan lomba olah raga
- Menyelengarakan jum’at sehat/senam pagi
- Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkoba
- Pelestarian lingkungan hidup
11.
SEKSI PERSEPSI, APRESIASI DAN KREASI SENI
- Menyelengarakan pentas seni (Classmeting)
- Menyelengarakan majalah dinding sekolah
- Menyelengarakan/membantu proses penerbitan majalah sekolah (Cantrik)
- Pelestarian lingkungan hidup
- Gerakan penghijauan sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar